Selasa, 23 November 2010

Hukuman apa yang pantas untuk Gayus?


Akhir-akhir ini media kita sedang ramai membicarakan soal kasus Gayus. Kasus itu seolah telah semakin memperkokoh Indonesia sebagai negara paling korup di dunia. Nilai korupsinya juga tergolong fantastis bagi orang biasa seperti saya, Rp.25 Miliar. Woow, luar biasa.



Tentu kita masih ingat kasus Nenek Minah. Dia dihukum 1.5 bulan penjara gara-gara dituduh mencuri 3 biji kakao yang jika dirupiahkan hanya bernilai Rp.2000,00.


Lalu timbul pertanyaan di pikiran saya. Berapa lama sih hukuman yang pantas buat Gayus?

Nah sekarang mari kita hitung hukuman yang pantas buat Gayus, jika kasus Nenek Minah dijadikan sebagai dasar perhitungan.
Diketahi : Rp.2000 = 1.5 bulan penjara
Ditanya : Berapa seharusnya hukuman untuk koruptor jika dia korupsi Rp.25M?
Jawab :
Rp.25.000.000.000/2000 x 1.5bln = 18.750.000 bulan
18.750.000/12tahun = 1.562.500 tahun
Wow, ternyata hukuman yang pantas untuk seorang koruptor Rp.25M adalah 1.562.500 tahun. Jauh berbeda dengan rata-rata hukuman yang dijatuhkan hakim ke koruptor sekarang. Sekarang mari kita lihat nanti berapa hukuman yang dijatuhkan hakim kepada Gayus. Sebesar itukah atau malah hanya beberapa bulan sama seperti Nenek Minah. 
Saya memang tidak terlalu mengerti soal hukum, tetapi saya juga tidak bodo bodo amat sebagai manusia. Jadi tolonglah kepada bapak Polisi, bapak Jaksa, bapak Pengacara, dan bapak-bapak lainnya bersikaplah sebagai seorang manusia ^.^

0 komentar:

Posting Komentar